No. 1, RT. 01 / 03 Jalan Cempaka Raya, Ciputat Timur, Banten 15412
Tentang

Kantor Kelurahan Rengas

Selama 350 tahun Indonesia dijajah oleh Belanda. Kemudian dijajah oleh Jepang. Pada masa kekuasaan Jepang, setiap bagian wilayah di Indonesia dikuasai Tuan Tanah. Pada masa kekuasaan Tuan Tanah tersebut Rengas di kuasai oleh Tuan BASIR. Kemudian pada tahun 1918 ada pembentukan Government. Maka sejak saat itulah baru ada Kepala Desa yang ditunjuk.

Untuk wilayah Rengas yang ditunjuk sebagai Kepala Desa adalah H. Satiri yakni Kepala Desa yang pertama yang menjabat sejak tahun 1981 – 2001. Sampai beliau meninggal dunia. Setelah itu barulah diadakan pemilihan langsung Lurah yang kemudian terpilih H. Saripudin Prawirya, SE. MM sebagai Lurah kedua yang menjabat menjadi Kepala Kelurahan Rengas.

Adapun Lurah Saripudin Prawirya, SE. MM hanya menjabat sampai awal tahun 2013 saja, dikarenakan beliau diangkat oleh walikota tangerang selatan menjadi Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur. Dan kemudian digantikan oleh Drs. H. Abdurahman, M.Si sebagai Lurah ketiga, dengan Agus Salim, SH, M.Si  sebagai Sekretaris kemudian menjadi Lurah keempat sampai dengan sekarang. Para Kepala Desa dan Lurah yang telah menjabat adalah :

1.    Alm. H. Satiri                                        (1981 – 2001)
2.    H. Saripudin Prawirya, SE. M.Si          (2001 – 2013)
3.    Drs. H. Abdurahman, M.Si                   (2013 – 2015)
4.    Agus Salim, SH. M.Si                           (2015 – Sekarang)