DbestO Pondok Betung
Sejarah d’BestO
Berawal pada bulan Maret 1994, Dua orang alumni fakultas kedokteran hewan IPB, drh.Setyajid dan drh.Evalinda untuk pertama kalinya membuka usaha kecil ayam goreng krispi dengan format kaki lima diberi nama Kentuku Fried Chicken, atau lebih dikenal sebagai KUFC. Sebagai penyedia makanan siap saji untuk masyarakat kelas bawah, KUFC ternyata mendapat respon positif dari masyarakat bahkan menjadi pionir dalam usaha fried chicken krispi kaki lima.
KUFC berkembang hingga membuka banyak cabang di luar kota, seperti Yogyakarta, Padang, Mataram, Bali dan Bandung.
KUFC mengalami masa surut saat diterpa krisis moneter nasional-internasional di tahun 1998, juga ketika beberapa kali terjadi wabah flu burung. beberapa cabang di luar kota terpaksa ditutup dan hanya menyisakan sedikit gerai saja di wilayah Bogor dan Depok.
Tahun 2010 KUFC kembali mencoba bangkit dengan terobosan dengan meluncurkan merek baru bernama d’BestO yang lebih membidik pasar di kalangan kelas menengah. Dengan meningkatkan kualitas rasa, penyesuaian potongan dan harga, serta tampilan yang lebih menarik dalam konsep mini resto, d’BestO lebih diarahkan untuk membidik pasar kelas menengah. Tidak lagi hanya ayam goreng krispi, tetapi juga burger dan spaghetti, di samping produk pelengkap seperti french fries, dan beberapa minuman. Tampilan yang khas dan lebih eye catching brand d’BestOtelah hadir menjadi nama yang cukup diperhitungkan di tengah persaingan bisnis kuliner di wilayah Jabodetabek.
Visi d’BestO
Misi d’BestO
Menjadi perusahaan yang bisa memberi manfaat serta jalan kebaikan dan maslahat bagi banyak pihak meliputi karyawan, kelaurga dan khalayak umum.
Profil & Ijin Usaha d’BestO
Brand d’BestO berada di bawah bendera PT. Setyanda Duta Makmur, berdasarkan pada Akta Notaris Muhammad Syarif Umar, SH., MKn, dengan nomor : AHU-008.AH.02.01 Tahun 2012 Akta Perubahan : No.03, tanggal 06-02-2015.
Per bulan Juni 2015, d’BestO sudah memliki lebih dari 146 outlet yang berlokasi di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Padang dan Pekanbaru. Adapun presentase kepemilikan saat ini adalah 45% milik Holding dan Kemitraan, dan 55% milik investor dengan pola swakelola. Dalam rangka memperkuat ketahanan perusahaan ditargetkan hingga tahun ini, outlet milik holding akan diperbanyak hingga presentase kepemilikan mencapai 60% untuk holding dan 40% milik investor luar (swakelola). Pola Swakelola adalah kerjasama d’BestO dengan investor, dimana pengelolaan outlet dan manajemen dilakukan sendiri oleh investor. d’BestO berperan dalam mensuplai bahan baku. Untuk pola ini, investor dikenai kewajiban membayar bagi hasil sebesar 20% dari omset gross resto selama satu bulan.